Jakarta -
Seorang pria berinisial S menjadi korban penganiayaan oleh RB dan SJ di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Pelaku merupakan pedagang toko kelontong, sementara korban merupakan pelanggannya.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Seorang pria di Bogor jadi korban penganiayaan oleh pedagang toko kelontong usai cekcok terkait candaan uang belanja yang kurang. Pelaku kini diamankan polisi.
Jakarta -
Seorang pria berinisial S menjadi korban penganiayaan oleh RB dan SJ di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Pelaku merupakan pedagang toko kelontong, sementara korban merupakan pelanggannya.
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (20/10/2026) siang. Penganiayaan dipicu karena candaan 'uang belanja yang kurang'.
"Awalnya karena bercanda bahwa korban kalau belanja uangnya kurang melulu, dan hal tersebut disampaikan kepada istri korban," kata Hida, Rabu (21/10/2026).
Korban kemudian merasa tidak terima dengan bercandaan tersebut. Korban dan pelaku lalu mengalami cekcok melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Kemudian korban mendatangi toko untuk meluruskan kejadian tersebut kepada RB. Namun pada saat itu sempat terjadi adu mulut karena dipicu korban mendorong dagangan pelaku RB," ungkapnya.
Kemudian terjadi pemukulan oleh RB terhadap korban. Kejadian itu sontak memicu SJ yang merupakan kakak kandung RB untuk menyerang korban juga.
"SJ mengambil sebilah samurai dari lantai atas ruko, kemudian menebaskan senjata tersebut mengenai paha kanan dan lengan atas sebelah kanan korban dekat bahu korban," terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah menangani kejadian tersebut. Pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Para pelaku telah diamankan di Polsek Jonggol berikut barang bukti samurai dan rekaman CCTV guna dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdh/amw)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.