TANGERANG, iNews.id - Dendam yang dipendam selama tiga tahun berujung penganiayaan brutal di bengkel dinamo, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial AN (39) diduga menyiram rekan kerjanya, NY (27), menggunakan air keras sebelum memukul korban dengan pipa besi.
Aksi tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2026), hanya sehari setelah pelaku kembali bekerja di bengkel tersebut. Korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian wajah dan harus menjalani perawatan di Metro Hospital.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh sejumlah saksi yang melihat tubuhnya mulai terbakar.