Jakarta -
Seorang pria berinisial A (42) mencuri motor milik istri sirinya di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Hal itu dilakukan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Seorang pria mencuri motor istri sirinya untuk membeli sabu. Pelaku ditangkap polisi setelah korban melapor. Hubungan mereka sebelumnya baik.
Jakarta -
Seorang pria berinisial A (42) mencuri motor milik istri sirinya di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Hal itu dilakukan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.
"Seorang pria nekat mencuri sepeda motor milik perempuan yang selama ini menjadi istri sirinya. Sepeda motor tersebut kemudian ditukar dengan beberapa gram sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku," kata Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M Zulfikar, Senin (5/10/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/10) malam. Tak sampai 12 jam setelah menerima laporan korban, pelaku bisa diringkus pihak kepolisian.
"Pelaku dan korban yang berinisial T (19) diketahui merupakan pasangan suami istri siri dan selama ini tinggal bersama di sebuah tempat kos atau kontrakan," jelasnya.
Keduanya masih sempat berbincang-bincang seperti biasa di tempat tinggalnya sebelum kejadian. Namun, setelah korban tertidur, pelaku mengambil sepeda motor milik korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menunggu hingga korban tertidur sebelum membawa sepeda motor tersebut. Korban baru mengetahui kendaraan miliknya telah hilang pada keesokan paginya," ungkapnya.
Padahal, Bobby menambahkan, hubungan antara pelaku dengan korban selama ini berjalan baik. Keduanya sudah tinggal bersama selama enam bulan.
"Masih coba kami dalami apakah kecanduan narkoba atau tidak. Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu," pungkasnya.
(rdh/mea)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.