Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pria di Palangka Raya Galang Dana Karhutla hingga Rp 8 Juta, Ternyata Penipu

Pria berinisial AS (24) diduga menipu warga dan sejumlah pemilik toko dengan modus penggalangan dana penanganan Karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Pria di Palangka Raya Galang Dana Karhutla hingga Rp 8 Juta, Ternyata Penipu
Foto: Detik

Palangka Raya -

Pria berinisial AS (24) diduga mengelabui masyarakat dan sejumlah pemilik toko dengan modus penggalangan dana penanganan Karhutla di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. AS diduga mengumpulkan uang hingga Rp 8 juta dalam aksinya itu.

Aksi tersebut terbongkar setelah warga mencurigai penggalangan dana yang dilakukan AS di kawasan Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi menerima informasi mengenai seorang pria yang berkeliling membawa proposal untuk meminta sumbangan kepada masyarakat dan pemilik toko dengan mengatasnamakan BPK YSR.

"Nama organisasi yang dicantumkan dalam proposal tersebut memiliki kemiripan dengan salah satu organisasi BPK yang berada di Palangka Raya. Hal ini sempat membuat warga ragu untuk memastikan apakah penggalangan dana tersebut benar-benar dilakukan oleh pihak yang berwenang," ujar Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, dilansir detikKalimantan, Senin (26/10/2026).

Kecurigaan warga menguat setelah dilakukan konfirmasi kepada organisasi terkait. Hasilnya, AS diketahui bukan anggota BPK yang namanya digunakan dalam kegiatan penggalangan dana tersebut.

"Saat AS kembali mendatangi sebuah toko untuk meminta sumbangan karhutla, warga yang mengetahui dugaan penyalahgunaan nama organisasi itu langsung meminta klarifikasi. Situasi kemudian memanas hingga pria tersebut sempat menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri oleh warga yang merasa dirugikan," ujarnya.

Personel Polsek Pahandut yang menerima informasi segera turun tangan mengamankan AS. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali sekaligus menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun warga.

AS kemudian dibawa ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu diduga telah beraksi sekitar tiga minggu.

"Selama periode tersebut, AS diduga mengumpulkan uang dari masyarakat dan sejumlah toko dengan total sekitar Rp 8 juta," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.