Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Pria di Sumut Dianiaya Usai Dituduh Culik Anak, 11 Pelaku Ditangkap

Seorang pria di Sumut dianiaya setelah dituduh menculik anak. Polisi amankan 11 pelaku terkait kasus ini, yang viral akibat kesalahpahaman.

Detik 1 menit baca 0 komentar
Pria di Sumut Dianiaya Usai Dituduh Culik Anak, 11 Pelaku Ditangkap
Foto: Detik

Jakarta -

Polisi mengamankan 11 pria terkait kasus penganiayaan di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Korban sat itu dituduh menculik anak.

Plt Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak, mengatakan korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya kepada polisi. Sebanyak 11 terduga pelaku kemudian diamankan pada Minggu (4/10).

"Polisi mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Parlilitan," kata Jafar saat dikonfirmasi, dilansir detikSumut, Senin (5/10/2026).

Jafar mengatakan, ke-11 terduga pelaku bersikap kooperatif dan datang ke Polsek Parlilitan untuk menjalani pemeriksaan.

Aksi penganiayaan ini viral di media sosial, yang menampilkan terduga pelaku penculikan anak yang sempat di amuk massa ternyata ayah kandung. Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/9) daan saat itu korban datang dari Sibolga untuk menemui anaknya sekaligus mengajaknya jalan-jalan.

Namun, terjadi kesalahpahaman dengan pengasuh anak. Pria tersebut kemudian diteriaki sebagai penculik anak dan dikejar warga.

"Ada kesalahpahaman dengan pengasuh sehingga diteriaki penculikan anak dan dikejar. Kemudian lari ke semak-semak dan ditangkap warga di Dusun Pardomuan, Desa Sion Julu, Kecamatan Parlilitan," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/azh)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.