JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membuka persidangan pendahuluan perkara nomor 399/PUU-XXIV/2026, di ruang sidang gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026). Gugatan ini berkaitan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Saldi sedikit terkejut ketika mengetahui isi permohonan dari pemohon yang menguji 15 norma dari tiga undang-undang yang berbeda.
"Setelah kami coba hitung-hitung, ini kurang lebih ada 15 norma ya yang diajukan permohonan ya," kata Saldi di ruang sidang.