Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Puluhan Orang Positif Narkoba di Kelab Malam Pekanbaru, Bareskrim Usut Pemasok

Polisi menggerebek MP Club di Pekanbaru, amankan 68 orang terkait narkoba. Hasil tes urine menunjukkan banyak yang positif amphetamine dan methamphetamine.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Puluhan Orang Positif Narkoba di Kelab Malam Pekanbaru, Bareskrim Usut Pemasok
Foto: Detik

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 68 orang terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan penggerebekan itu dilakukan Minggu (11/10) pukul 02.00 WIB. Polisi memeriksa puluhan orang yang diamankan dan memasang garis polisi di lokasi.

"Pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama kurang lebih satu bulan terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika," Kata Putu dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Putu menjelaskan, sejumlah orang yang ditangkap di antaranya adalah pengunjung hingga karyawan di club malam. Polisi pun melakukan tes urine kepada mereka.

"Dari 68 orang yang diamankan, terdapat pengunjung, waitress, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer. Seluruhnya menjalani pemeriksaan urine," jelasnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan petugas, dari 47 laki-laki, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, dari 21 perempuan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine maupun methamphetamine," sambung dia.

Putu mengatakan, dari 68 orang yang diamankan, delapan orang diantaranya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. Sementara itu, 60 orang lainnya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

"Hasil asesmen akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh dia.

Selain mengamankan 68 orang, polisi menyita sejumlah barang bukti. Polisi menemukan narkotika jenis ekstasi hingga ganja.

"Dalam penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai sebesar Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika," jelasnya.

Selanjutnya, petugas masih menelusuri asal-usul narkotika yang beredar, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti disebut ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, termasuk pengunjung dan pekerja.

"Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya," imbuhnya.

(kuf/rfs)



Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.