Jakarta -
Seorang pria berinisial EW ditangkap usai mencuri motor dari sebuah showroom di kawasan Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). EW berpura-pura menjadi pembeli yang hendak membelikan sepeda motor untuk istrinya.
Kapolsek Tambora Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (26/10). Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan digelar.
"Peristiwa tersebut bermula pada 8 Oktober 2026, ketika pelaku mendatangi showroom untuk menanyakan harga sepeda motor," kata dia, Selasa (27/10/2026).
Keesokan harinya, EW kembali datang dan diduga menjalankan aksinya di showroom tersebut. Saat itu, EW memanfaatkan kelengahan dari karyawan showroom.
"Pelaku meminta seorang saksi membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Saat saksi meninggalkan lokasi, pelaku diduga membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam," ucapnya.
Pihak kepolisian menerima laporan kejadian tersebut. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian.
"Hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh petugas kemudian mengarah pada keberadaan pria dengan ciri-ciri yang sesuai rekaman CCTV di kawasan Kota Lama. Tim Tiger selanjutnya mengamankan EW tanpa perlawanan pada 26 Oktober 2026" imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sepera motor curiannya itu seharga Rp 4 juta. Uang hasil curiannya itu digunakan pelaku untuk kebutuhan rumah tangga dan berfoya-foya.
"Polisi juga masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebut dirinya telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora. Penyidik terus menelusuri rangkaian kejadian tersebut, termasuk keberadaan sepeda motor yang telah dijual," sebutnya.
(rdh/isa)