JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf mengungkapkan, keputusan MK tersebut harus menjadi evaluasi untuk pemilu selanjutnya.
"Kejadian penting juga yang baru kita saksikan. Putusan MK terkait 'Ijazah Gate'. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita," kata Al Muzzamil di Jakarta Barat, dikutip Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, putusan MK soal ijazah Gibran harus dihormati karena telah memiliki kekuatan final dan mengikat. Dia mengaku, banyak pihak yang mempertanyakan soal putusan MK kepada PKS.