JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia menargetkan jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN berkurang dari 1.074 entitas menjadi kurang dari 200 perusahaan. Perampingan dilakukan melalui konsolidasi, penutupan perusahaan, restrukturisasi keuangan, hingga divestasi.
Langkah ini ditujukan untuk mengurangi inefisiensi, membenahi perusahaan yang merugi, serta menghilangkan tumpang tindih kegiatan usaha antarbadan usaha milik negara.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, pemerintah telah menyusun peta jalan transformasi selama lima tahun untuk menata portofolio perusahaan BUMN. Seluruh entitas dipetakan ke dalam empat kategori strategi aksi korporasi.