JAKARTA, iNews.id - Pengamat Politik, Ray Rangkuti mendorong polemik terkait syarat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dilanjutkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA.
Ray berpendapat, DPR menjadi lokasi yang memungkinkan untuk menggelar forum terkait polemik syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
"Solusinya sudah jelas tadi, buka kembali forum yang lain supaya ditunjukkan ijazah itu ada. Di situ lah nanti kalau forum itu dibuka, Bung Andi (Azwan) secara implisit meminta forum itu dibuka karena mereka sendiri ga puas dengan peristiwa di MK, mereka belum total menyampaikan seluruh bukti-bukti," ucap Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tidak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah' yang disiarkan di iNews, Rabu (7/10/2026).