SALATIGA, iNews.id - Petugas Rutan Kelas IIB Salatiga, Jawa Tengah, menggelar razia di blok hunian warga binaan, Minggu (4/10/2026) pagi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
Petugas memeriksa kamar warga binaan satu per satu. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari lemari, tempat tidur, hingga bagian lain yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Sasaran razia meliputi ponsel, barang elektronik yang tidak diperbolehkan, narkoba, serta senjata tajam. Barang-barang tersebut dilarang berada di dalam kamar hunian karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.