Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Realisasikan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Kemendagri Dorong Kesiapan Pemda

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) mendorong program pengolahan sampah menjadi energi listrik segera menyebar ke daerah-daerah.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Realisasikan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Kemendagri Dorong Kesiapan Pemda
Foto: Jawa Pos

Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Amran. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) mendorong program pengolahan sampah menjadi energi listrik segera menyebar ke daerah-daerah.   Kemendagri akan memfasilitasi kesiapan pemerintah daerah dalam percepatan penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2. Kegiatan yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Golden Tulip Jineng Resort, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ini menjadi forum untuk mengidentifikasi kendala, membahas kebutuhan dukungan dan merumuskan langkah tindak lanjut menuju tahap pembangunan fasilitas PSEL.   Dalam forum ini, Kemendagri mengkoordinasikan kesiapan daerah. Aspek yang menjadi pembahasan seperti kepastian lahan, kontinuitas pasokan sampah, infrastruktur pendukung, kelembagaan, kerja sama antardaerah, perizinan hingga dukungan pembiayaan.    Kemendagri menilai, pembagian pasokan sampah penting dilakukan terutama di kawasan aglomerasi. Dengan begitu, tanggung jawab antar daerah jelas dan tidak saling tumpang tindih.   Baca Juga: Rosatom bakal Pasok Energi Nuklir ke Malut lewat PLTN Terapung 200 MW   Forum ini melibatkan pemerintah daerah dari delapan kawasan PSEL Batch 2, yakni Kabupaten Bekasi, Surabaya Raya, Yogyakarta Raya, Medan Raya, Lampung Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2 dan Serang Raya. Masing-masing daerah memaparkan perkembangan persiapan, capaian, kendala serta kebutuhan dukungan untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan PSEL.   Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara, Amran mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan kesiapan lahan, dukungan APBD untuk sarana dan prasarana pengangkutan sampah serta penyelesaian kerja sama antardaerah.    Pemerintah daerah juga perlu menuntaskan peraturan pendukung dan memperjelas pemenuhan kewajiban masing-masing, terutama di kawasan aglomerasi. “Kesiapan pemda dalam memenuhi kewajiban dan mengelola risiko akan menentukan keberhasilan PSEL, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Amran.   Kemendagri juga menghadirkan aglomaresi Denpasar Raya dan Kota Bekasi yang menjadi batch 1 dan telah dilakukan ground breaking. Kedua wilayah ini menjadi percontohan langkah konkret dalam mewujudkan target tersebut.   Berbagi pengalaman baik ini diharapkan mampu menjadi pelajaran baik bagi Pemerintah Daerah pada calon Lokasi PSEL batch 2 yang akan melakukan tahapan berikutnya. Pembahasan dilakukan bersama Tim Verifikasi PSEL yang terdiri atas unsur Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, BPI Danantara dan lintas komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.    Amran berharap sejumlah daerah dapat segera menyusul melaksanakan ground breaking menjelang akhir tahun. Ditjen Bina Adwil mendorong agar hasil fasilitasi ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang konkret dan terukur, dengan kejelasan langkah penyelesaian, penanggung jawab, kebutuhan dukungan, serta target waktu. 

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.