Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Rektor UB Buka Suara Usai Dosen Diperiksa KPK Terkait Kasus Silmy Karim

Rektor UB, Prof Widodo, menghormati proses hukum soal dosen dipanggil KPK terkait kasus Silmy Karim. UB menunggu info lebih lanjut sebelum mengambil langkah.

Detik 1 menit baca 0 komentar
Rektor UB Buka Suara Usai Dosen Diperiksa KPK Terkait Kasus Silmy Karim
Foto: Detik

Jakarta -

Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo menghormati proses hukum terkait dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB Romy Hermawan yang dipanggil KPK terkait perkara mantan Wamen Imipas Silmy Karim. Prof Widodo menegaskan bahwa UB mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap Romy Hermawan.

"Yang pertama, tentu kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah. Yang kedua, kita harus menghormati hukum juga, menghormati KPK untuk bisa bekerja sebaik mungkin," kata Prof Widodo kepada wartawan dilansir detikJatim, Kamis (1/10/2026).

Prof Widodo mengatakan hingga kini pihak UB belum mengetahui secara langsung sejauh mana keterlibatan dosen tersebut dalam perkara yang sedang ditangani KPK. Informasi mengenai pemanggilan Romy, kata dia, justru diketahui pihak kampus melalui pemberitaan media.

"Setelah ada pemanggilan, kita kan juga tidak mendapatkan informasi dari KPK secara langsung, kita mendengarnya kan dari media," ujarnya.

Karena itu, UB belum mengambil tindakan khusus terhadap Romy, termasuk terkait aktivitasnya sebagai dosen. Prof Widodo menyebut kampus masih menunggu perkembangan proses hukum dan informasi lebih lanjut dari KPK.

"Sehingga kita juga masih menunggu sebenarnya sejauh mana keterlibatan beliau dan sejauh mana jika mungkin ada kesalahan-kesalahan. Kita belum tahu, dan karena kita belum tahu maka kita tidak melakukan action untuk sementara waktu," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

(eva/rfs)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.