Liputan6.com, Jakarta - PT Djarum melalui Corporate Communication Senior Manager Group Budi Darmawan merespons penggeledahan KPK di kantornya, Kudus, Jawa Tengah pada Rabu (28/10/2026). Budi mengatakan PT Djarum menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Dia menegaskan, PT Djarum akan bersikap kooperatif membantu mengusut dugaan korupsi yang sedang didalami lembaga antirasuah tersebut.
"Kami menghormati dan mematuhi proses hukum," kata Budi kepada Liputan6.com.
Hingga saat ini, Budi belum mengetahui dugaan korupsi yang membuat KPK menggeledah PT Djarum. Pihaknya menunggu informasi dari KPK terkait kasus yang diduga berkaitan dengan Bea Cukai Kudus itu.
"Kami belum mengetahui materi perkara nya. Ini kewenangan KPK," ujar Budi.
Â
KPK Geledah 2 Lokasi di Kudus
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kudus, Jawa Tengah. Yakni Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor perusahaan rokok PT Djarum.
"Dalam pengembangan penyidikan ini, Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
"Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum," tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan terkait perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," ungkapnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6