JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi kepada Rusia melalui jalur diplomatik agar menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) ke dalam militer maupun formasi terkait militer lainnya. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya konkret untuk mencegah lebih banyak WNI terlibat dalam perang Rusia-Ukraina.
Pengamat militer Beni Sukadis menilai permintaan tersebut menjadi langkah yang dapat ditempuh pemerintah di tengah informasi mengenai 292 WNI yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina.
Dia menyebut, pemerintah Indonesia perlu meminta Rusia menghentikan perekrutan, termasuk yang diduga dilakukan oleh pihak ketiga. Terlebih, Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap dugaan perekrutan WNI melalui jalur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).