JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee bersiap menghadapi agenda pemeriksaan terdakwa dalam sidang lanjutan kasus hukum yang melibatkan dirinya dan Dokter Detektif (Doktif). Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (29/10/2026).
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengatakan kliennya siap memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU). Pihaknya menilai agenda tersebut menjadi kesempatan penting untuk menjelaskan perkara berdasarkan fakta hukum yang mereka miliki.
Faizal menyebut pemeriksaan terdakwa merupakan momen yang telah dinantikan tim kuasa hukum Richard Lee. Mereka berencana menyampaikan keterangan yang dinilai dapat memperjelas duduk perkara dalam persidangan.