Paris -
Aksi protes puluhan ribu pelajar di seluruh Prancis diwarnai dengan kekerasan. Perdana Menteri (PM) Prancis Sebastien Lecornu menyebut bahwa dirinya tidak akan mentoleransi kekerasan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
PM Prancis, Sebastien Lecornu, menanggapi protes pelajar yang berujung kekerasan. Ia menolak tindakan represif dan menegaskan pentingnya dialog di sekolah.
Paris -
Aksi protes puluhan ribu pelajar di seluruh Prancis diwarnai dengan kekerasan. Perdana Menteri (PM) Prancis Sebastien Lecornu menyebut bahwa dirinya tidak akan mentoleransi kekerasan.
"Membakar gedung sekolah tidak memperbaiki kondisi bangunan sekolah. Menyerang guru tidak membantu menggantikan posisi guru," kata Lecornu di hadapan parlemen, dilansir AFP, Selasa (6/10/2026).
Lecornu juga membantah anggapan bahwa pemerintah memerintahkan tindakan represif polisi terhadap para demonstran. "Sebuah kebohongan," tegasnya.
Ribuan orang telah ditangkap dan puluhan lainnya terluka dalam beberapa hari terakhir akibat protes pelajar yang diwarnai aksi pembakaran benda-benda di luar sekolah serta pelemparan benda ke arah polisi.
Namun, partai sayap kiri, France Unbowed (LFI), dan sejumlah kelompok hak asasi manusia menuduh polisi melakukan tindakan yang tidak proporsional terhadap para pengunjuk rasa, yang banyak di antaranya masih di bawah umur.
Menanggapi insiden di mana sejumlah siswa mengalami cedera, Lecornu mengakui bahwa "kecelakaan" bisa saja terjadi.
Akan tetapi, Lecornu menuduh LFI-partai sayap kiri terbesar di parlemen-memiliki agenda politik untuk menjerumuskan negara ke dalam kekacauan menjelang pemilihan presiden tahun 2027.
Ia juga mengumumkan bahwa kegiatan belajar-mengajar formal di SMA akan ditiadakan selama sisa minggu ini. Langkah ini bertujuan memberikan waktu bagi kepala sekolah, guru, dan siswa untuk melakukan "demokrasi internal" guna membahas situasi di sekolah masing-masing.
(fas/ygs)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.