JawaPos.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung meminta publik untuk tidak mengaitkan Presiden Prabowo Subianto, dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tidak berkaitan dengan Prabowo.
"Jangan sampai isu ini kemudian dilengketkan pada Presiden, bahwa Presiden ternyata pasangannya ilegal," kata Rocky Gerung dalam siniar Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (9/10).
Rocky menegaskan, putusan MK soal syarat pendidikan Gibran saat mendaftarkan calon wakil presiden (cawapres) tidak melekat terhadap Prabowo Subianto. Karena itu, ia menganggap wajar jika Prabowo tidak mengomentari putusan MK tersebut.
"Yang diincar cuma Wakil Presiden-nya tuh. Kalau dia dilengketkan, maka ada soal bahwa ada yang mau melengketkan itu supaya dua-duanya kena hukuman moral. Maka Presiden akan susah untuk mengucapkan sesuatu ketika psikologi publik menuntut supaya Pak Presiden dipancing untuk terlibat memberi komentar, tidak boleh," tegas Rocky.
Ia pun menyebut, anggapan publik bahwa Gibran tidak memiliki ijazah terbukti dengan hadirnya putusan MK tersebut. Rocky pun menyarankan agar DPR dapat mengambil sikap terkait putusan MK, sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.
"Sekarang masalahnya harus diselesaikan di DPR, jadi masalah politik. Kita mesti cegah jangan sampai kemarahan publik itu yang sudah terakumulasi dari kasus ijazah Pak Jokowi sampai ke ijazah Pak Gibran itu, akumulasi itu membuat orang merasa bahwa ini saatnya hukuman maksimal pada 'Dinasti Jokowi'," pungkasnya.