Jakarta -
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan rotasi di lingkup internal Polri. Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya ikut diganti.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi pejabat di Polda Metro Jaya. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier.
Jakarta -
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan rotasi di lingkup internal Polri. Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya ikut diganti.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks," ujar Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Berikut ini sejumlah pejabat di Polda Metro Jaya yang diganti:
1. Kombes Rifki dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Irwasda Polda Metro Jaya
2. Brigjen Ade Ary Syam Indradi diangkat dalam jabatan baru sebagai Karoops Polda Metro Jaya
3. AKBP Resa Fiardi Marasabessy diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtahti Polda Metro Jaya
4. Kombes Ardyansyah diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintelkam Polda Metro Jaya
5. AKBP Ananda Fauzi Harahap diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Metro Jaya
6. AKBP David Triyo Prasojo diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya
7. AKBP Hendro Sukmono diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya
8. Kombes Alfian Nurrizal diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan
9. Kombes Hendri Umar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur
(wnv/mea)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.