JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Onsu berencana mengurus legalitas pengasuhan bayi laki-laki bernama Thayaka Putra Onsu melalui pengadilan. Langkah tersebut akan ditindaklanjuti dengan melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan hukum.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan rencana tersebut. Namun, proses pengurusan dokumen dari pengadilan belum dilakukan karena mempertimbangkan usia Thayaka yang masih sangat kecil.
"Cuma mungkin nanti akan ditindaklanjuti dengan dokumen-dokumen yang lain dari pengadilan, ya. Karena kan ini artinya masih di... masih umur anak ini kan masih kecil juga, kan gitu ya," kata Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.