Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Rumah di Bekasi Dibobol Maling di Siang Bolong, Polisi Selidiki

Sebuah rumah di Cibitung, Bekasi, dibobol maling di siang hari. Polisi sedang menyelidiki kejadian ini dan meminta masyarakat waspada.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Rumah di Bekasi Dibobol Maling di Siang Bolong, Polisi Selidiki
Foto: Detik

Bekasi -

Sebuah rumah di kawasan Griya Hasanah, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, dibobol maling di siang bolong. Polisi telah mendapatkan informasi itu dan kini melakukan penyelidikan.

Dilihat detikcom dalam video viral di media sosial, Senin (19/10/2026), dua pria tampak keluar dari rumah warga sambil membawa barang. Pria pertama mengenakan setelan topi, jaket berwarna cokelat, dan celana panjang.

Sedangkan pria kedua terlihat mengenakan setelan baju dan celana panjang hitam. Pria kedua tampak membawa barang cukup besar dari ruangan kamar dekat pintu.

Sementara itu, kondisi rumah tampak kosong. Dalam keterangan video itu, maling tersebut berhasil membobol sistem lock inside dari pemilik rumah.

Kasi Humas Polres Bekasi AKP Aliyani mengatakan personel Polsek Cikarang Barat telah mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Katanya, informasi ini diketahui langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat.

"Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (17/10) sekitar pukul 20.00 WIB, saat penghuni kembali ke rumah dan mendapati pintu gerbang serta pintu rumah dalam keadaan terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah barang berharga diketahui telah hilang," kata Aliyani saat dihubungi, Senin (19/10/2026).

Aliyani mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan penanganan lebih lanjut guna mengungkap pelaku. Mereka meminta masyarakat tetap waspada.

"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan," imbuh dia.

"Polres Metro Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

(tsy/mea)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.