JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyampaikan, Panitia Kerja revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) tengah mengkaji sejumlah isu untuk perbaikan dan penataan kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu isu yang dipertimbangkan yakni penambahan dua anggota KPU-Bawaslu.
Irawan mengatakan, sejumlah isu yang tengah dikaji Panja RUU Pemilu merupakan bagian evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. Evaluasi ini untuk perbaikan dan penataan kelembagaan penyelenggara pemilu dengan melihat kompleksitas yang ada.
"Ada beberapa rencana revisi yang sedang kami diskusikan tetapi pembahasan ini masih sangat dinamis. Kami belum ada keputusan apa-apa, tapi ini baru sebatas brainstorming," kata Irawan, dikutip Jumat (23/10/2026).