Jakarta -
Siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang, bernama Aqib (7), meninggal setelah diduga dirundung (bullying) kakak kelasnya. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Siswa SD Pemalang, Aqib (7), meninggal diduga akibat bullying. Komisi III DPR desak penegak hukum tangkap pelaku dan evaluasi lingkungan sekolah.
Jakarta -
Siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Pemalang, bernama Aqib (7), meninggal setelah diduga dirundung (bullying) kakak kelasnya. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.
"Ini sungguh kebiadaban yang tidak masuk akal, karena korban maupun pelaku sama-sama masih sangat kecil," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
Ia heran lantaran anak sekecil itu bisa melakukan perundungan hingga korban meninggal dunia. Karena itu, ia meminta penegak hukum segera menangkap para pelaku dan menjerat dengan hukuman maksimal.
"Lingkungan seperti apa yang membesarkan para pembully itu sampai bisa bunuh orang? Maka saya desak penegak hukum agar tegas segera tangkap pelaku dan jerat pidana dengan maksimal," ucap dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Foto: DPR RI |
Sahroni menegaskan harus ada efek jera kepada para pelaku meski masih berusia anak-anak. "Meskipun anak-anak harus ada efek jera karena kejahatan mereka sudah di luar batas," imbuh dia.
Selain itu, ia juga minta sekolah hingga orang tua untuk melakukan evaluasi total. Karena, kata dia, lembaga yang harusnya melindungi, tapi justru gagal memberikan perlindungan.
"Kalau ada yang ditutup-tutupi pihak sekolah sekalian saja ringkus semua, ini kelalaian dari sekolah, polisi wajib kejar, jahat sekali sekolah ini sampai lepas tanggung jawab," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pemalang menyebut dua anak yang merupakan kakak kelas, terlibat dalam aksi kekerasan terhadap siswa kelas 2 SD di Pemalang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB, saat jam istirahat.
Korban pun menjalani perawatan selama sembilan hari di rumah sakit hingga diperbolehkan pulang. Namun, kondisi korban semakin menurun sampai tak bisa berjalan karena mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.
Setelah tiga hari berada di rumah, kondisi korban kembali memburuk. Pada Rabu (30/9) saat keluarga berencana membawa kembali ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
(maa/zap)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.