JAKARTA, iNews.id - Letjen Muhammad Saleh Mustafa harus pensiun dini dari TNI setelah ditunjuk sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan). Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, ketentuan tersebut berlaku bagi prajurit yang berpindah tugas ke kementerian/lembaga sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, kalau ke kementerian kan pensiun dini ya. Iya, sesuai aturan begitu," kata Agus saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (5/10/2026).
Sementara itu, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita mengatakan, Saleh Mustafa telah menyampaikan pengunduran dirinya dari posisi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).