JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemerintah Provinsi DKI mengevaluasi kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Termasuk penyesuaian kompensasi bau yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut Yuke, evaluasi diperlukan karena volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang menurun setelah Pemprov DKI menerapkan kebijakan pembatasan dan pemilahan sampah.
"Dengan adanya pembatasan dan pemilahan sampah, volume sampah yang dikirim ke Bantargebang berkurang. Maka perlu duduk bersama dengan Pemkot Bekasi untuk menghitung ulang," ujar Yuke, dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Kamis (8/10/2026).