JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap RPP (30), ayah kandung yang diduga menganiaya bayi berusia 11 bulan hingga tewas di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Setelah menganiaya korban, pelaku sempat berpura-pura menangis dan meminta pertolongan untuk membawa bayinya ke rumah sakit.
“Iya (ayah kandung bayi) setelah didalami,” kata Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan terjadi antara Kamis malam atau Jumat (2/10/2026) dini hari.