JAKARTA, iNews.id - Sarwendah menggugat mantan suaminya, Ruben Onsu, atas dugaan wanprestasi terkait kewajiban pembayaran kredit dua aset properti yang masih diagunkan di bank. Total sisa utang dari kedua aset tersebut diperkirakan mencapai Rp12 miliar.
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin menjelaskan gugatan perdata yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/10/2026) itu berkaitan dengan kesepakatan dalam Akta 39 yang dinilai belum terlaksana.
Menurut Jaenudin, perkara tersebut tidak mencakup seluruh harta bersama milik Sarwendah dan Ruben, termasuk kendaraan. Gugatan secara khusus berfokus pada dua aset properti (rumah) yang masih memiliki tanggungan kredit di bank.