JAKARTA, iNews.id - Sarwendah menawarkan penyelesaian utang kredit rumah senilai Rp13 miliar dalam mediasi gugatan wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu. Namun, tawaran tersebut disertai syarat, yakni penyerahan vila milik Ruben sebagai alat pembayaran utang.
Proposal perdamaian itu disampaikan dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan Sarwendah bersedia mengambil alih pembayaran utang, tetapi meminta aset milik Ruben digunakan untuk memenuhi kewajiban tersebut.
"Tadi singkatnya mereka mengusulkan, boleh saja cicilan itu yang membayarkan adalah S (Sarwendah), tapi tetap Ruben harus memberikan bentuk tanggung jawab, ya. Tanggung jawabnya itu apa misalnya? Memberikan vilanya sebagai alat bayar untuk mencicil utang," ujar Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.