JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,24 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara. Penyerahan tersebut dilakukan pada tahap kedelapan pada, Selasa (6/10/2026).
Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH mengatakan, uang tersebut diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara.
"Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara," kata Burhanuddin.