JAKARTA, iNews.id — Pakar hukum tata negara Refly Harun mendadak menjadi sorotan publik setelah menyatakan keengganannya untuk berdebat dengan sosok yang dijulukinya sebagai "Termul" pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan tersebut disampaikan Refly menanggapi dinamika panas yang terjadi di ruang publik dan media sosial menyusul putusan lembaga peradilan konstitusi tersebut. Menurutnya, perdebatan dengan pihak-pihak tertentu yang dinilai tidak substantif atau hanya sekadar melontarkan retorika tanpa argumen hukum yang mendasar sudah tidak lagi produktif.
Pasca-putusan MK yang menolak gugatan terkait kualifikasi dan syarat administrasi pendaftaran, perdebatan di ruang publik kian terpolarisasi. Sejumlah pengamat hukum, akademisi, hingga tokoh politik saling beradu argumen mengenai implikasi hukum dari pertimbangan majelis hakim terhadap jalannya pemerintahan.