Jakarta -
Kecelakaan melibatkan dua truk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu menyebabkan sejumlah rute Transjakarta mengalami keterlambatan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Kecelakaan melibatkan dua truk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu menyebabkan sejumlah rute Transjakarta mengalami keterlambatan.
Jakarta -
Kecelakaan melibatkan dua truk di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu menyebabkan sejumlah rute Transjakarta mengalami keterlambatan.
Melalui akun X nya, Kamis (29/10/2026), Transjakarta menyampaikan sejumlah rute mengalami keterlambatan akibat kecelakaan truk tersebut. Rute yang terdampak meliputi Koridor 9 serta rute 1B, 1F, 1W, 3F, 8N, 9A, 10H, S61, SH2, dan T31.
"Koridor 9, Rute 1B, 1F, 1W, 3F, 8N, 9A, 10H, S61, SH2 dan T31 mengalami keterlambatan kedatangan dikarenakan adanya truk mengalami kecelakaan lalu lintas disekitar DPR/MPR sehingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas di sekitarnya," tulisnya.
Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan layanan tersebut. Masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi operasional Transjakarta.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," sambungnya.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kecelakaan itu membuat arus lalu lintas menuju arah Slipi, Jakarta Barat, mengalami kepadatan.
Informasi tersebut disampaikan TMC Polda Metro Jaya melalui akun X-nya, Kamis (29/10/2026). Kecelakaan terjadi tepatnya di depan gedung MPR/DPR.
"Terjadi kecelakaan antara dua kendaraan truk di depan MPR/DPR RI Jalan Gatot Subroto arah Slipi dan saat ini masih dalam penanganan anggota laka-lantas Polda Metro Jaya," tulis TMC Polda Metro.
Saat ini, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi mengalami kepadatan. Masyarakat diimbau untuk menggunakan jalur alternatif.
(amw/yld)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.