Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Selain Sestama, Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Ikut Kena OTT KPK

KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di BNPB, termasuk adik Kepala BNPB, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Jawa Pos 2 menit baca 0 komentar
Selain Sestama, Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Ikut Kena OTT KPK
Foto: Jawa Pos

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Dari sejumlah pihak yang diamankan, terdapat sosok yang memiliki hubungan dekat dengan Kepala BNPB Letjen Suharyanto yakni adik kandungnya dan seorang tenaga ahli kepala BNPB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adik Suharyanto berinisial BM diamankan dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Sementara itu, orang kepercayaan Suharyanto berinisial RCH diketahui bekerja sebagai tenaga ahli kepala BNPB.

Selain keduanya, KPK turut mengamankan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB, serta sejumlah pihak swasta lainnya.

Meski demikian, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu baru mengungkap keterlibatan Rustian sebagai salah satu pihak yang diamankan.

Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan transaksi ilegal dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Penyidik tengah mendalami dugaan penyimpangan yang bersumber dari dana siap pakai (DSP) untuk penanganan kebencanaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di BNPB.

"Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," kata Budi Prasetyo di Jogjakarta, Selasa (13/10) malam.

Dana siap pakai merupakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan bencana, mulai dari masa siaga darurat, tanggap darurat, hingga transisi darurat menuju pemulihan.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.