Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Sembunyi di Hutan 2 Hari, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi

Polisi Purbalingga menangkap dua tersangka setelah pengejaran hingga hutan dan menyita 23.198 butir obat keras ilegal.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Sembunyi di Hutan 2 Hari, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi
Foto: iNews

PURBALINGGA, iNews.id - SatresnarkobaPolres Purbalingga, Jawa Tengah, menggagalkan peredaran 23.198 butir obat keras ilegal dan menangkap dua tersangka berinisial FK dan AR. Keduanya, warga Kabupaten Pemalang, sempat melarikan diri setelah mobil yang mereka tumpangi dikejar polisi hingga berhenti di rest area Kecamatan Karangreja.

Setelah meninggalkan mobil berisi puluhan ribu butir obat terlarang, kedua tersangka melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan wilayah Karangreja. Polisi bersama personel TNI dan masyarakat akhirnya berhasil menangkap mereka setelah melakukan pengejaran selama dua hari.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras di wilayah Purbalingga. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai mobil Toyota Innova hitam di Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga.

Saat hendak diperiksa, pengemudi mobil justru melarikan diri ke arah utara, menuju perbatasan Purbalingga-Pemalang. Dalam pengejaran, mobil tersebut berhenti di rest area Karangreja. Namun, kedua orang di dalamnya kabur dan meninggalkan kendaraan.

Saat memeriksa mobil, petugas menemukan 23.198 butir obat keras yang diduga akan diedarkan, beserta sejumlah barang bukti lainnya. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap kedua tersangka.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.