MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial HL (44) yang diduga mencuri aksesori tower telekomunikasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. HL ditangkap di rumahnya di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, setelah masuk dalam daftar target operasi polisi.
Penangkapan dilakukan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto setelah menerima laporan pencurian aksesori jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah Jeneponto. Polisi menduga pelaku beraksi dengan memanfaatkan pekerjaannya sebagai pemasang peralatan tower.
Saat hendak diamankan, HL sempat menolak dan melakukan perlawanan. Keluarga HL juga sempat berusaha menghalangi petugas sehingga polisi harus menggiring pria tersebut keluar rumah dan membawanya masuk ke mobil.