Ilustrasi SIM. (Instagram @digitalkorlantas.official)
Lanjutkan dari posisi terakhir
Memperpanjang SIM sekarang tampak lebih mudah, bahkan bisa seperti memakai mesin ATM. Sebab, proses perpanjangannya bisa dilakukan secara online.
Ilustrasi SIM. (Instagram @digitalkorlantas.official)
JawaPos.com - Memperpanjang SIM sekarang tampak lebih mudah, bahkan bisa seperti memakai mesin ATM. Sebab, proses perpanjangannya bisa dilakukan secara online. Setelahnya, SIM fisik bisa dicetak dengan mesin pencetak SIM atau Kios SIM. Adapun Korlantas Polri telah menghadirkan Kios SIM atau mesin percetakan SIM mandiri khusus SIM A dan SIM C. Inovasi ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen berkendara. Dengan hadirnya Kios SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM jadi bebas antre di Satpas dan proses menjadi jauh lebih cepat.
1. Mendaftar secara online di aplikasi Digital Korlantas Polri Baca Juga: Laba BTPN Syariah Tembus Rp 1,01 Triliun, Pembiayaan Tumbuh 13 Persen 2. Ajukan perpanjangan SIM dengan memasukan data SIM yang lama dan pilih Satpas Penerbit Ditlantas Polda Metro Jaya 3. Pada metode pengambilan, pilih ‘Ambil Sendiri di Mesin Kios SIM’ 4. Harap data dilengkapi beserta dokumen pendukung 5. Harap sudah melakukan tes kesehatan dan psikologi 6. Masukan nomor rekening pengembalian dan lakukan pengajuan hingga proses pembayaran selesai 7. Tunggu dan akan muncul notifikasi ‘SIM Digital Berhasil Diterbitkan’ 8. Untuk mencetak, informasi titik Kios SIM bisa dilihat pada aplikasi
1. Buka aplikasi Digital Korlantas dan perhatikan bagian digital ID pada atas layar SIM Digital untuk memastikan SIM sudah terverifikasi 2. Klik gambar SIM Digital lalu masukan PIN untuk beralih ke detail SIM 3. SIM Digital dengan QR Code akan muncul 4. Arahkan QR Code ke mesin pemindai lalu klik ‘Pindai’. 5. Sistem akan menampilkan data pemohon untuk dilakukan verifikasi 6. Jika semua data sudah benar, tekan tombol cetak agar mesin Kios SIM bisa mencetak SIM secara otomatis
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.