JawaPos.com - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan mutasi dan rotasi terhadap 287 jenderal atau perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri hanya dalam sepekan pasca memegang tongkat komando Korps Bhayangkara.
Pemerhati isu-isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut langkah itu sebagai Operasi Kilat.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026, Kapolri Suyudi melakukan mutasi terhadap 88 pati dan pamen Polri pada 2 Oktober lalu.
Sepekan kemudian, pada 10 Oktober, Suyudi menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 untuk merotasi 199 pati dan pamen. Di antara ratusan pati tersebut, banyak yang menempati posisi strategis.
”Saya menyebutnya sebagai Blitzkrieg atau Operasi Kilat. Namun, Operasi Kilat baru bermakna jika memiliki sasaran yang jelas dan menghasilkan perubahan yang terukur,” ungkap dia saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (12/10).
Bambang menilai, mutasi ratusan pati dan pamen itu tidak banyak berarti jika pelayanan publik, pengawasan internal, dan penegakan hukum tetap menggunakan pola lama.
Mutasi dan rotasi itu harus menunjukkan efek positif di masyarakat. Sebab, dia menekankan bahwa yang dibutuhkan oleh Polri adalah percepatan reformasi, bukan sekadar mutasi dan rotasi.
”Kalau yang bergerak hanya personelnya, tetapi pelayanan publik, pengawasan internal, dan penegakan hukum tetap menggunakan pola lama, maka yang terjadi hanyalah percepatan rotasi, bukan percepatan reformasi,” terang dia.
Menurut Bambang, tidak salah juga jika Polri menyatakan bahwa mutasi tersebut sebagai bagian dari penyesuaian untuk kebutuhan pelaksanaan tugas.
Namun, dia melihat setidaknya ada 3 hal yang ingin dilakukan oleh Suyudi sebagai kapolri. Pertama, konsolidasi kepemimpinan.