Tangerang -
Seorang anggota DPRD Pekanbaru berinisial F melaporkan sesama anggota dewan inisial Z ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pria inidial Z yang juga anggota DPRD Kota Pekanbaru itu dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Seorang anggota DPRD Pekanbaru melaporkan rekannya atas tuduhan penganiayaan di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.
Tangerang -
Seorang anggota DPRD Pekanbaru berinisial F melaporkan sesama anggota dewan inisial Z ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pria inidial Z yang juga anggota DPRD Kota Pekanbaru itu dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu F dan Z bertemu di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta untuk kembali ke Pekanbaru setelah rombongan anggota DPRD itu berkonsultasi di Kemendagri.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Z memanggil F dan meminta agar ia menghampiri. F kemudian menyampaikan keberatan atas pernyataan yang disampaikan setelah konsultasi di Kemendagri.
Dalam situasi tersebut, Z diduga mendorong F hingga hampir terjatuh dan mencekiknya. Peristiwa itu disebut sempat dilerai oleh anggota DPRD lainnya yaitu inisial R dan VP. Atas kejadian tersebut, F melaporkannya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses lebih lanjut.
Dugaan penganiayaan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 Agustus 2026. Perkara tersebut diselidiki berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Muhammad Esha mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki laporan tersebut. Penyidik saat ini telah memeriksa sejumlah saksi, mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV), serta mengirimkan surat permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk meminta klarifikasi terhadap anggota DPRD yang terlibat.
"Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik," kata Esha dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Esha mengatakan proses penyelidikan saat ini menghadapi kendala terkait permohonan izin atau persetujuan tertulis yang telah disampaikan kepada Gubernur Riau. Polisi masih berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan langkah selanjutnya.
Penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengirimkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua kepada pelapor. Surat tersebut memuat informasi bahwa penyelidik telah mengajukan permohonan izin untuk mengundang anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam rangka klarifikasi.
"Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau," ujarnya.
Esha memastikan proses hukum berjalan berdasarkan laporan yang diterima polisi, bukan kepentingan politik pihak mana pun.
"Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme," ujar Esha.
(mea/imk)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.