Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Siasat Bejat Guru Ponpes di Bekasi Cabuli Belasan Santriwati Pakai 'Rukiah'

Polisi mengungkap kasus pencabulan oleh guru di ponpes Bekasi, MHH (28), yang melecehkan belasan santriwati dengan modus rukiah. Tersangka ditahan.

Detik 2 menit baca 0 komentar
Siasat Bejat Guru Ponpes di Bekasi Cabuli Belasan Santriwati Pakai 'Rukiah'
Foto: Detik

Jakarta -

Polisi mengungkap ulah guru di pondok pesantren kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi berinisial MHH (28) yang melecehkan belasan santriwatinya. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus rukiah.

"Modus bujuk rayu untuk rukiah," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Polisi masih mendalami keterlibatan tiga orang lainnya berinisial HBH, F dan S dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Sementara masih didalami oleh penyidik, masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Guru Ngaji Ditahan

Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka berinisial MHH (28), yang merupakan guru di ponpes tersebut.

"Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren," ujar Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, dalam keterangannya, Jumat (9/10).

MHH saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota. Hasil pemeriksaan diketahui MHH mengenal salah satu korban sejak 2023, ketika korban menempuh pendidikan di pondok pesantren tersebut.

"Dalam keterangannya, korban juga menyebut MHH memiliki kedudukan sebagai ketua pondok. Penyidik masih mendalami hubungan dan posisi tersangka dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan," katanya.

Dalam pemeriksaan, MHH memberikan keterangan mengenai hubungan pribadinya dengan salah satu korban dan peristiwa yang menjadi objek laporan. Penyidik mencocokkan keterangannya dengan keterangan korban, para saksi, serta alat bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi.

Tersangka pun kini ditangkap dan ditahan polisi. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

"Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota menangkap dan menahan seorang pria berinisial MHH," kata Kompol Rosdiana Sirait.

(wnv/mea)

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.