JAKARTA, iNews.id - Saksi Dian Sandi Utama mengungkap awal mula dirinya mengunggah foto ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosial X. Di hadapan Majelis Hakim, Dian mengaku mendapatkan foto tersebut dari komentar akun anonim bernama Hyperpoison dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (22/10/2026).
Dian Sandi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dirinya membuat utas mengenai perjalanan pendidikan Jokowi melalui akun X miliknya, @DianSandiU.
Utas tersebut kemudian mendapat komentar dari akun Hyperpoison yang menyertakan foto dokumen ijazah Jokowi. Dian mengaku tidak mengetahui identitas pemilik akun anonim tersebut.