Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Protes Waktu Bertanya ke Saksi Dian Sandi Dibatasi

Sidang ijazah Jokowi dengan terdakwa dokter Tifa memanas setelah kuasa hukum memprotes pembatasan waktu bertanya kepada saksi Dian Sandi.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Protes Waktu Bertanya ke Saksi Dian Sandi Dibatasi
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Sidang perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa memanas saat majelis hakim mengatur waktu pemeriksaan saksi. Kuasa hukum dokter Tifa memprotes pembatasan waktu bertanya kepada saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (22/10/2026).

Ketegangan bermula ketika hakim ketua Christina Endarwati menanyakan durasi yang dibutuhkan JPU untuk memeriksa saksi Dian Sandi dalam sidang ijazah Jokowi. Jaksa menyebut membutuhkan waktu sekitar 1 jam untuk mengajukan pertanyaan.

"Dari penuntut umum silakan bertanya terlebih dahulu, apa kira-kira berapa lama waktu yang diperlukan," kata Christina di ruang sidang PN Jaktim, Kamis (22/10/2026).

Setelah mendengar kebutuhan waktu dari jaksa, hakim mempersilakan tim kuasa hukum dan terdakwa dokter Tifa memanfaatkan waktu pemeriksaan saksi sebaik-baiknya. Namun, pihak terdakwa keberatan jika waktu untuk mengajukan pertanyaan ikut dibatasi.

Kuasa hukum dokter Tifa menilai kebutuhan waktu pemeriksaan antara jaksa dan pihaknya tidak bisa disamakan. Mereka beralasan JPU menyatakan pemeriksaan sudah cukup, sedangkan pihak terdakwa masih memiliki pertanyaan yang perlu diajukan kepada saksi.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.