JAKARTA, iNews.id - Sidang hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar pada Rabu (28/10/2026). Dalam agenda pembuktian, tim kuasa hukum Sarwendah mengajukan 102 bukti berupa dokumen tertulis, foto, dan video untuk mendukung posisi kliennya dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mengatakan 102 bukti itu terdiri atas 70 bukti surat, 23 foto, dan sembilan video. Seluruh materi tersebut diserahkan kepada majelis hakim untuk diperiksa dalam persidangan.
“Per hari ini kami ada sekitar 102 bukti,” ujar Abraham Simon.
Dia menjelaskan, berkas bukti tersebut juga telah diunggah melalui sistem persidangan elektronik atau e-Court sejak malam sebelum sidang. Selanjutnya, bukti-bukti itu akan diverifikasi bersama tim kuasa hukum pihak penggugat.
“Hari ini adalah agenda pembuktian dari pihak kami selaku tergugat. Dari 102 bukti, kami membawa sekitar 70 bukti surat, kemudian ada 23 foto, dan ada sekitar sembilan video,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan video yang diajukan berkaitan dengan rekaman yang sebelumnya beredar di media sosial, Abraham belum bersedia mengungkapkan detailnya.