JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Atase Pendidikan KBRI Singapura, Atase Pendidikan KBRI Australia, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka akan memberikan keterangan dalam sidang yang digelar Jumat (2/10/2026).
"Hari ini sidang diagendakan untuk mendengar keterangan pemberi keterangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Atase Pendidikan KBRI Australia," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam persidangan.
Saldi menyampaikan, kedua atase pendidikan tersebut perlu menjelaskan proses pendidikan yang ditempuh Gibran di Singapura dan Australia. Selain itu, hakim akan menggali dokumen-dokumen yang dimiliki atase pendidikan maupun KBRI terkait proses pendidikan Gibran di kedua negara tersebut.