JAKARTA, iNews.id - Sinetron Terikat Janji tayang hari ini pukul 19.00 WIB di RCTI Channel 28. Di Golden Spoon Cafe, Henry meminta Bryan membantu menjebak Gilang dengan menghubunginya dan mengatur pertemuan.
Henry menugaskan Michael dan Daniel untuk menangkap Gilang dalam keadaan hidup agar bisa diinterogasi mengenai keberadaan Ryan. Namun, rencana tersebut belum berjalan karena nomor yang dimiliki Bryan tidak aktif. Daniel kemudian meminta anak buahnya melacak identitas, alamat, dan lokasi pemilik nomor tersebut.
Sementara itu, Davina kembali bertemu Henry dan Veronika di depan kafe, tetapi ia meminta mereka tidak membahas Ryan karena hatinya masih terluka. Di tempat lain, Armand memerintahkan Gilang untuk segera menemukan dan membunuh Bryan malam itu juga. Gilang pun berusaha menghubungi Bryan kembali, sementara Bryan dan tim Henry mulai menyusun langkah untuk menjebak Rama.
Sena mendapat kabar mengejutkan bahwa Bryan adalah orang yang dahulu disuruh menyamar sebagai Ryan dan terbang ke Phuket menggunakan identitas Ryan. Setelah mengetahui bahwa orang yang menyuruh Bryan bernama Rama, Sena ingin ikut dalam pertemuan dengan orang tersebut. Namun, Henry dan Veronika melarangnya karena Sena masih dalam masa pemulihan.
Sena akhirnya mempercayakan tugas itu kepada Michael dan Daniel, berharap mereka bisa membawa Rama untuk mengungkap misteri hilangnya Ryan selama delapan tahun. Lantas, bagaimana kelanjutan rencana Bryan dan Henry untuk menjebak Rama? Akankah Michael dan Daniel berhasil menangkapnya hidup-hidup hingga misteri hilangnya Ryan selama delapan tahun akhirnya terungkap?
Saksikan Layar Drama RCTI Terikat Janji hari ini pukul 19.00 WIB. Siaran digital RCTI di rumah Anda dengan kualitas paling jernih dan stabil hadir di channel 28.
Jika ada kendala, cukup lakukan scan ulang pada TV digital. Untuk pengguna set top box (STB) pastikan fitur LCN sudah dalam posisi on sebelum melakukan scan ulang, dan jika masih ada gangguan perihal tayangan RCTI, langsung aja klik bio media sosial @officialrcti, gratis!
Editor: Dani M Dahwilani