Jakarta -
Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus pemerkosaan santriwati di Jombang, kembali menjalani hukuman di Lapas Kelas I Malang setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. Sisa masa pidana Mas Bechi kini sedang dihitung ulan.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Mas Bechi, terpidana pemerkosaan santriwati, kembali ke Lapas Kelas I Malang setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. Sisa masa pidana sedang dihitung ulang.
Jakarta -
Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus pemerkosaan santriwati di Jombang, kembali menjalani hukuman di Lapas Kelas I Malang setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. Sisa masa pidana Mas Bechi kini sedang dihitung ulan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali mengatakan penghitungan terperinci masih diperlukan untuk menentukan berapa lama lagi Mas Bechi harus menjalani hukuman setelah kembali ke Lapas Kelas I Malang. Penghitungan sisa masa pidana mempertimbangkan durasi hukuman yang telah dijalani selama berada di luar lapas.
Sementara masa pembebasan bersyarat yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 2028 tidak lagi menjadi acuan tunggal setelah keputusan pencabutan diterbitkan.
"Nanti kita lihat, kita hitung lagi. Karena nanti ada perhitungan secara detil, yang bersangkutan di luar menjalani berapa lama, nanti sisa pidananya berapa lama lagi," kata Kusnali, dilansir detikJatim, Sabtu (10/10/2026).
Mas Bechi merupakan terpidana kasus pemerkosaan terhadap santriwatinya di Jombang yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Ia ditahan pada 2022 setelah tim gabungan Polda Jawa Timur mengepung pondok pesantren milik orang tuanya.
Selama menjalani hukuman, Mas Bechi memperoleh sejumlah remisi hingga mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2025 setelah menjalani dua pertiga masa pidana. Selama berada di luar lapas, ia diwajibkan melapor setiap bulan ke Bapas Kelas I Malang hingga masa pembebasan bersyarat yang semula dijadwalkan berakhir pada 2028.
Namun, pembebasan bersyarat itu kemudian dicabut sejak 30 September 2026. Mas Bechi kembali ke Lapas Kelas I Malang pada 8 Oktober 2026, sementara pemeriksaan dugaan maladministrasi dan penghitungan sisa masa pidananya masih berlangsung.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/idh)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.