JawaPos.com - Pengungkapan kasus dugaan penyadapan atau ilegal akses terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara tidak boleh berhenti. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendorong agar Polri membongkar motif dan penerima hasil sadapan tersebut.
Menurut HMI, Bareskrim Polri yang membongkar kasus tersebut harus bekerja sampai tuntas. Mereka menilai, kasus tersebut bukan sakadar masalah pelanggaran prosedur, melainkan menyangkut perlindungan kedaulatan informasi negara, keamanan nasional, dan integritas institusi penegak hukum.
”Karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak tebang pilih. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum karena jabatan maupun kedudukannya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kajian Strategis PB HMI Herdiansyah Iskandar pada Rabu (4/11).
Atas pengungkapan kasus yang menyeret beberapa nama besar seperti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso tersebut, Herdiansyah menekankan beberapa hal penting yang dinilai perlu menjadi atensi penyidik.
”Pertama, penyidik harus mengungkap secara menyeluruh motif di balik dugaan penyadapan, termasuk siapa yang memberikan perintah, siapa yang melaksanakan, serta untuk kepentingan apa tindakan tersebut dilakukan,” terang dia.
Herdiansyah menyebut, penanganan kasus itu tidak cukup hanya berhenti pada pengungkapan dugaan pelaku, melainkan harus menelusuri seluruh rangkaian peristiwa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan hasil intersepsi komunikasi.
”Kapolri perlu memastikan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada siapa yang melakukan penyadapan, tetapi juga siapa yang berada di balik tindakan tersebut, apa motifnya, dan apakah terdapat kepentingan tertentu yang melatarbelakanginya. Seluruhnya harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah,” beber dia.
Poin lain yang dinilai tidak kalah penting adalah penelusuran distribusi hasil sadapan. Herdiansyah menyebut, hal itu sangat penting karena terkait dengan sejauh mana informasi hasil intersepsi komunikasi diperoleh, disimpan, dipindahkan, diakses, dan disebarluaskan.
Bagi HMI, publik harus mendapatkan penjelasan mengenai siapa saja yang diduga menerima transkrip komunikasi tersebut, saluran informasi yang digunakan, serta penggunaan informasi tersebut. Sehingga nantinya akan terlihat secara utuh seluruh rangkaian peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi.
”Kapolri harus memastikan seluruh rantai distribusi hasil sadapan ditelusuri. Siapa yang menerima transkrip, kepada siapa informasi itu dibagikan, untuk kepentingan apa digunakan, dan apakah ada pihak lain yang terlibat harus diungkap secara terang berdasarkan bukti hukum,” harapnya.
HMI mendorong proses hukum berjalan transparan, independen, dan akuntabel. Setiap perkembangan penyidikan harus disampaikan kepada masyarakat secara proporsional dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan, kerahasiaan informasi negara, serta hak-hak hukum seluruh pihak terkait.