JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pakar Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan aktivitas anak di dunia digital dan kehidupan sosial di lingkungan sekitar. Dia menilai anak jangan sampai terlalu sibuk dengan dunia maya hingga mengabaikan interaksi dengan keluarga dan tetangga.
Kak Seto menyampaikan hal tersebut saat memberikan apresiasi terhadap penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Menurut dia, perlindungan anak di era digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan sekolah. Peran keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggal juga diperlukan untuk menciptakan ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.