SURABAYA, iNews.id - Dwi Bagus, tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya yang berusia 4 tahun, ternyata sempat ikut melaporkan hilangnya kedua korban ke polisi bersama keluarga korban. Tersangka bahkan mengantar keluarga korban dari Bogor ke Polres Madiun Kota untuk membuat laporan kehilangan sebelum akhirnya ditangkap di Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, Dwi Bagus ditangkap saat tidur di rumah temannya di wilayah Jombang pada Minggu (25/10/2026) pukul 02.00 WIB. Berdasarkan pengakuan awal, tersangka telah berada di wilayah tersebut selama kurang lebih 15 hari.
"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan," ujar AKBP Arbaridi, Senin (26/10/2026).