Jakarta -
Kasus pembunuhan seorang ibu Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun berlangsung keji. Pelaku Dwi Bagus, suami siri Dini, membunuh secara bergantian di kamar hotel di Madiun.
Lanjutkan dari posisi terakhir
Polisi menangkap Dwi Bagus, suami yang membunuh istri siri, Dini dan anaknya. Pelaku membunuh Dini dan anaknya secara bergantian di kamar hotel.
Jakarta -
Kasus pembunuhan seorang ibu Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun di Madiun berlangsung keji. Pelaku Dwi Bagus, suami siri Dini, membunuh secara bergantian di kamar hotel di Madiun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengatakan, Dwi lebih dulu menghabisi Dini. Setelah itu, pelaku diduga membunuh anaknya.
"Dari hasil yang kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis karena pertama pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya di sebuah kamar di hotel di Madiun," kata Roy kepada awak media di Mapolda Jatim, dilansir detikJatim, Senin (26/10/2026).
"Kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya," imbuhnya.
Terduga pelaku telah diamankan di Madiun dan masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus.
"Saya dapat sampaikan ke rekan-rekan semua bahwa semalam kita sudah amankan pelaku yang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan ya. Di mana awalnya bahwa pihak korban dilaporkan hilang yaitu seorang perempuan dan seorang anak dilaporkan hilang ditangani oleh Polres Madiun," tukas Roy.
Sebelumnya, Dini dan anaknya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Keluarga melaporkan kehilangan ibu dan anak tersebut hingga kasusnya ditangani polisi. Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri Dini.
Informasi ini diunggah pemilik akun Threads @jehannaz9f yang membeberkan kronologi kejadian hilangnya ibu dan anak itu diduga usai bertengkar dengan suaminya.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/idh)
Memuat komentar…
Komentar gagal dimuat.
Tidak ada berita yang cocok dengan “”.
Terlalu banyak pencarian. Coba lagi dalam satu menit.
Kata kunci maksimal 100 karakter.
Pencarian gagal. Periksa koneksi lalu coba lagi.
Ketik minimal 2 huruf untuk mulai mencari.