Lewati ke konten utama
tvbangsa.id

Lanjutkan dari posisi terakhir

Temui Kapolri, Menkomdigi Minta Judi Online hingga Pencuri Kabel Internet Ditindak

Menkomdigi Meutya Hafid meminta Kapolri menindak tegas kejahatan digital, mulai dari judi online dan penipuan hingga pencurian kabel jaringan internet.

iNews 1 menit baca 0 komentar
Temui Kapolri, Menkomdigi Minta Judi Online hingga Pencuri Kabel Internet Ditindak
Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas pelaku kejahatan daring hingga pencurian kabel jaringan internet yang mengganggu layanan masyarakat.

Hal itu disampaikan Meutya usai bertemu Kapolri di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Meutya menyampaikan berbagai kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya terkait kejahatan di ranah digital.

Kasus tersebut meliputi jual beli data pribadi, penipuan daring, perjudian online, pornografi, perundungan daring, hingga penyebaran misinformasi dan hoaks.

"Laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks," kata Meutya dalam jumpa pers.

Dia menegaskan, penanganan berbagai kejahatan daring tersebut tidak bisa dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sendirian. Karena itu, kolaborasi dengan Polri diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum.

Komentar (0)

Memuat komentar…

Komentar gagal dimuat.