JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menindak tegas pelaku kejahatan daring hingga pencurian kabel jaringan internet yang mengganggu layanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Meutya usai bertemu Kapolri di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Meutya menyampaikan berbagai kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya terkait kejahatan di ranah digital.
Kasus tersebut meliputi jual beli data pribadi, penipuan daring, perjudian online, pornografi, perundungan daring, hingga penyebaran misinformasi dan hoaks.